Dwiarso, Hakim Kasus Ahok Tolak Karangan Bunga

Dwiarso, Hakim Kasus Ahok Tolak Karangan Bunga
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang putusan di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Ragunan, Selasa (9/5). Foto by: Ricardo

’’Kita usir (kurirnya), nggak boleh ada karangan bunga. Instruksi langsung dari pak ketua. Terserah, mau ditaruh mana yang penting tidak di PN,’’ tuturnya.

Dia tidak sampai mengenali isi tulisan karangan bunga itu, karena kurir langsung diusir ketika hendak mengantar karangan bunga. (byu)


Dwiarso Budi Santiarto tidak kembali ke kantornya di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, usai sidang pembacaan vonis kasus penodaan agama dengan terdakwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News