Dwiki Sandy: Pecat Oknum Dosen Unsri yang Melecehkan Mahasiswi

Dwiki Sandy: Pecat Oknum Dosen Unsri yang Melecehkan Mahasiswi
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

“Pelaku (oknum dosen) tidak dihadirkan dalam proses pertemuan tersebut, tidak tahu mengapa, tetapi kami percaya kampus bisa menyelesaikan perkara ini dengan adil, yaitu (R) dipecat sebagai dosen," tuturnya.

Sementara itu, ayah korban, berinisial C berharap pihak kampus dan kepolisian bisa secara tegas dan tidak tebang pilih untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap terduga pelaku.

Sebagai orang tua, dia tidak ingin kejadian yang dialami anaknya menimpa mahasiswi lain. Selain mengalami pelecehan seksual, korban mengaku juga mendapatkan intimidasi dan dicoret dari peserta yudisium.

“(Pelaku) harus ditindak tegas. Saya percaya pada mereka (tim etik dan kepolisian) sehingga anak-anak kami dan rekan-rekannya yang lain tidak mendapatkan intimidasi, seperti kejadian kemarin," kata C.

Baca Juga: Kematian Novia Widyasari, Sahroni Geram Mendengar Oknum Polisi Diduga Terlibat

Diketahui, polisi mencatat jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen itu bertambah menjadi empat orang.

Sebanyak tiga mahasiswi berasal dari FE dengan terduga pelaku oknum dosen berinisial R. Lalu, satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A.

Kepala Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni telah menerima pengaduan dari satu korban lain berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.

Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy meminta pihak kampus pecat oknum dosen Unsri yang diduga melecehkan mahasiswi. Korban diketahui bertambah jadi 4 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News