Dynaplast Tinggalkan Lantai Bursa

Dynaplast Tinggalkan Lantai Bursa
Dynaplast Tinggalkan Lantai Bursa
Harga itu juga 0,1 persen premium dari harga perdagangan tertinggi di pasar reguler BEI selama dua tahun terakhir, sebelum tanggal iklan pemberitahuan RUPSLB di surat kabar pada 25 Maret lalu. Setelah memperhitungkan faktor penyesuaian akibat perubahan nilai nominal sejak dua tahun terakhir hingga RUPSLB yang menyetujui delisting.

Ditambah lagi, premium berupa tingkat pengembalian investasi selama dua tahun Rp 4,494 persen saham, serta 41,5 persen premium dari hasil penilaian harga wajar saham berdasarkan penilaian penilai independen yakni Rp 3.181 per saham dan 800,0 persen premium dari nilai nominal saham yakni Rp 500 per saham. "Harga yang kami tawarkan sudah sangat baik. Jadi saya rasa pemegang saham akan menyetujui rencana go privat ini," ulas Tony.

Seluruh saham akan diserap oleh PT Hambali Dina Mitra selaku pengendali atas saham Dynaplast Tbk (DYNA), dengan kepemilikan 40,09 persen. Saham-saham yang akan dibeli pada saat penawaran tender saat ini, dimiliki oleh UOB Kay Hian Pte Ltd sejumlah 27.410.000 lembar saham, atau sebesar 8,71 persen dari seluruh modal disetor dan ditempatkan perseroan. Kemudian masyarakat (masing-masing dengan dengan kepemilikan di bawah lima persen) atau sebesar 77.225.793 lembar saham, atau sebesar 24,54 persen dari seluruh modal disetor dan ditempatkan perseroan. Tony menjelaskan, jika pada RUPS atau RUPSLB itu, pemegang saham tidak menyetujui rencana tersebut, maka perseroan akan kembali mengundang pemegang saham untuk meminta persetujuan hal yang sama.

Sementara itu Eddy Sugito, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), mengaku pihaknya sangat sedih atas rencana delisting DYNA. Pasalnya, DYNA merupakan perusahaan dengan reputasi dan prospek bagus. "Pasti sedih-lah, ada perusahaan baik tapi memutuskan untuk delisting," imbuhnya.

JAKARTA - Tekad PT Dynaplast Tbk (DYNA) hengkang dari papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah bulat. Opsi penghapusan pencatatan (delisting)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News