E-Budgeting, Jokowi dan Ahok Dianggap Kebiri Fungsi Legislatif

E-Budgeting, Jokowi dan Ahok Dianggap Kebiri Fungsi Legislatif
Ahli Hukum Tata Negara, Margarito Kamis. Foto: Dokumen JPNN.com

Program itu sebenarnya, kata Adhie, merupakan bentuk dari standarisasi yang dipakai organisasi seperti Bank Dunia untuk mengawasi dana yang dipinjamkannya ke pemerintah negara-negara seperti Indonesia.

Namun dengan sistem itu di Indonesia, sambung mantan Jubir Presiden Gus Dur tersebut, pemerintah dibuat untuk tak lagi perlu mengindahkan usulan legislatif dalam pembahasan anggaran. Tak hanya itu, ia juga tidak sependapat bahwa e-budgeting adalah bentuk transparansi anggaran.

"Katanya bakal bisa dilihat oleh masyarakat dengan dipampangkan di website. Tapi apa gunanya kalau kunci anggaran tetap dipegang oleh mereka (eksekutif) sehingga bisa mereka utak-atik kapan saja itu anggaran karena tanpa ada pengawasan legislatif," tandasnya.(flo/jpnn)


JAKARTA - Sistem penyaringan anggaran e-budgeting yang dicetuskan Presiden Joko Widodo dan rekannya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News