E-Commerce Wajib Penuhi Izin Uang Elektronik dari BI
Selasa, 03 Oktober 2017 – 08:27 WIB

Bank Indonesia. Foto: Jawa Pos/JPNN
”Baik pemberitahuan secara fisik maupun pertemuan sudah dilakukan. Intinya, BI menjelaskan tentang perlunya izin untuk uang elektronik,” ujar Fajrin.
Fajrin pun menyatakan, pihaknya siap mematuhi persyaratan yang diberikan BI.
”Bukalapak sudah men-submit semua persyaratan. Selama pengurusan perizinan, BI meminta untuk sementara fitur e-payment dinonaktifkan,” tambahnya. (rin/agf/c17/sof)
Bank Indonesia (BI) tengah memproses pengajuan izin penyelenggaraan uang elektronik dari beberapa perusahaan start-up seperti e-commerce.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva