E-Commerce Wajib Penuhi Izin Uang Elektronik dari BI

E-Commerce Wajib Penuhi Izin Uang Elektronik dari BI
Bank Indonesia. Foto: Jawa Pos/JPNN

”Baik pemberitahuan secara fisik maupun pertemuan sudah dilakukan. Intinya, BI menjelaskan tentang perlunya izin untuk uang elektronik,” ujar Fajrin.

Fajrin pun menyatakan, pihaknya siap mematuhi persyaratan yang diberikan BI.

”Bukalapak sudah men-submit semua persyaratan. Selama pengurusan perizinan, BI meminta untuk sementara fitur e-payment dinonaktifkan,” tambahnya. (rin/agf/c17/sof)


Bank Indonesia (BI) tengah memproses pengajuan izin penyelenggaraan uang elektronik dari beberapa perusahaan start-up seperti e-commerce.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News