E-Commerce Wajib Penuhi Izin Uang Elektronik dari BI
Selasa, 03 Oktober 2017 – 08:27 WIB
”Baik pemberitahuan secara fisik maupun pertemuan sudah dilakukan. Intinya, BI menjelaskan tentang perlunya izin untuk uang elektronik,” ujar Fajrin.
Fajrin pun menyatakan, pihaknya siap mematuhi persyaratan yang diberikan BI.
”Bukalapak sudah men-submit semua persyaratan. Selama pengurusan perizinan, BI meminta untuk sementara fitur e-payment dinonaktifkan,” tambahnya. (rin/agf/c17/sof)
Bank Indonesia (BI) tengah memproses pengajuan izin penyelenggaraan uang elektronik dari beberapa perusahaan start-up seperti e-commerce.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Integrasi TikTok Shop & Tokopedia Bakal Buat Pasar UMKM Makin Besar
- Sinar Mas Land & Plasticpay Resmikan RVM, Penukar Sampah Botol Plastik jadi Uang
- Komunitas Juwara, Mengangkat UMKM Mitra Bukalapak Terus Naik Kelas
- Sambut Hari Kartini & Bumi, Tokopedia Bagi Kisah Inspiratif, Simak
- 2024, Sebegini Biaya Layanan Penjualan di e-commerce
- AFF Tunjuk Shopee Sebagai Mitra Resmi ASEAN Club Championship