E-KTP Gagal, Gamawan Janji Mundur Kepada Anggota Dewan

E-KTP Gagal, Gamawan Janji Mundur Kepada Anggota Dewan
E-KTP Gagal, Gamawan Janji Mundur Kepada Anggota Dewan
Gamawan menjelaskan, munculnya angka Rp 5,9 triliun itu berdasarkan pembahasan panjang dengan pihak lain. Saat proyek E-KTP digagas, diasumsikan satu KTP elektronik dihargai sebesar US$ 2 atau sekitar Rp 18 ribu. "Jika dikalikan dengan 170 juta penduduk wajib ber-KTP, maka ketemu angka 344 juta dollar (Sekitar Rp 3 triliun, red)," jelas Gamawan.

Dana itu, kata Gamawan, baru sebatas pengadaan fisik KTP. Kemendagri perlu memperhitungkan biaya peralatan, biaya instalasi, termasuk biaya pelatihan dan pendampingan proyek E-KTP. Semua peralatan harus dibeli dari luar negeri. Kemendagri membuat Harga Perkiraan Sendiri sebesar Rp 5,9 triliun yang kemudian diajukan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Rekomendasi BPKP menyatakan harga itu wajar," jelasnya.

Gamawan mengakui, memang proses distribusi alat oleh pemenang tender masih berproses. Namun, dia menegaskan bahwa Kemendagri belum mengeluarkan sepeser uang pun kepada konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia selaku pemenang tender. "Kami belum keluar uang muka, karena kami juga meminta garansi bank terkait distribusi peralatan dan instalasi (E-KTP) itu," jelasnya.

Terkait keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, Gamawan menyatakan angka yang diketahui mencapai 7 juta. Namun, jumlah itu bisa berpotensi bertambah menjadi 9 juta. Data NIK ganda itu telah dikembalikan ke kabupaten/kota untuk dilakukan perbaikan. Pada bulan Oktober, data NIK perbaikan akan diserahkan kembali kepada Kemendagri.

JAKARTA - Pernyataan siap mundur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali ditegaskan. Kali ini, sikap itu disampaikan dalam forum resmi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News