E-KTP Ganda, Blangko Kurang, NIK Salah

E-KTP Ganda, Blangko Kurang, NIK Salah
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Di Jambi ada sekitar 200 ribuan masyarakat wajib KTP yang belum merekam e-KTP. Ini terkendala SDM maupun sarana dan prasrana,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Agus Rama ketika dikonfirmasi menyayangkan persoalan e-KTP ini.

Dia mengatakan, dengan adanya sistem elektronik ini seharusnya kesalahan yang terjadi sudah sangat minim. E-KTP ganda menurutnya tidak seharusnya terjadi.

“Ini yang kita pertanyakan, sudah sistem elektronik kenapa masih ada persoalan seperti itu? Seharusnya tidak ada lagi peluang terjadi kesalahan. Kalau Dinas Dukcapil akan verifikasi, kami sambut baik. Apalagi dalam waktu dekat mau Pilkada, kita tunggu hasil verfikasi dari Dukcapil,” pungkasnya.

Sementara ribuan Surat Keterangan (Suket) pengganti sementra e-KTP masih beredar di Kota Jambi. Masalah ini menjadi sorotan Pjs Wali Kota Jambi M Fauzi. Ia berupaya akan menimalisir peredaran Suket hingga hari penyelenggraan Pilkada di Kota Jambi.

M Fauzi mengatakan, pada 2017 lalu Pemerintah Kota Jambi memalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan 19 ribu Suket. Namun saat ini suket yang masih beredar tinggal sekitar 6 ribuan.

“Dalam waktu dekat kita akan rapat terkait suket yang belum bisa ditindaklanjuti ini,” katanya.

Dalam rapat nanti sebut dia, pihaknya akan membahas kesanggupan Dukcapil Kota Jambi untuk menindaklajuti suket dicetak menjadi e-KTP hingga hari penyelenggraan Pilkada 2018.

Masalah seputar e-KTP bermunculan di Provinsi Jambi, antara lain blangko kurang dan NIK salah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News