E-KTP Mobile belum Difungsikan
Sabtu, 10 Desember 2011 – 10:28 WIB

E-KTP Mobile belum Difungsikan
Selain belum terkoneksi, kata Vidal, belum seluruh kecamatan yang memberikan laporan data-data masyarakat yang akan dilayani e- KTP pada Dispendukcapil. Sehingga belum dapat memastikan total wajib e-KTP yang akan dilayani e-KTP mobile tersebut.
Baca Juga:
”Saya berharap camat segera mengirimkan data warga mereka yang akan dilayani e-KTP mobile ini,” tuturnya.
Vidal menuturkan dengan adanya tambahan alat tersebut, pelayanan yang diberikan kecamatan dalam pelaksanaan program e–KTP baik. Dengan adanya tambahan alat, otomatis antrean masyarakat tidak terlalu panjang. “Sampai saat ini, peralatan e-KTP yang ada di Padang, 37 unit,” sebutnya.
Vidal menyebutkan bagi masyarakat yang tidak menerima surat panggilan untuk merekam data guna e–KTP, artinya warga tersebut tidak terdaftar dalam database kependudukan yang telah ada. Bagi warga yang belum terigestrasi dalam pemutakiran data, dapat mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan untuk mendapatkan blanko kartu keluarga putih.
PADANG - Pemko Padang mendapatkan 15 alat tambahan untuk pelaksanaan program KTP elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan
BERITA TERKAIT
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi