E-KTP Mobile belum Difungsikan

E-KTP Mobile belum Difungsikan
E-KTP Mobile belum Difungsikan
PADANG - Pemko Padang mendapatkan 15  alat tambahan untuk pelaksanaan program KTP elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan alat  tersebut, Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yakin perekaman data terhadap wajib e-KTP, semakin cepat. Total alat  e-KTP 37  unit. Sedangkan kebutuhan alat  e-KTP  dibutuhkan 45 unit.

“Kekurangan alat menyebabkan pelaksanaan program e-KTP terkendala. Dulunya Padang mendapat bantuan alat 22 unit, setelah itu pusat  memberikan bantuan 15 unit alat tambahan lagi untuk  program e-KTP,” kata Kepala Dispendukcapil Kota  Padang, Vidal Triza, kepada Padang Ekspres (JPNN Grup).

Ia menyebutkan, Padang juga mendapatkan 1 unit e-KTP mobile yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan  Fauzi, 5  Desember lalu. Peralatan e-KTP mobile diperuntukan khusus  untuk penyandang cacat  dan lansia.

“E-KTP mobile inilah nantinya yang akan langsung  datang ke rumah masyarakat. Saat ini alat itu belum dapat kami fungsikan karena operatornya belum melakukan interkoneksi jaringan. Selain itu,  dibutuhkan bintek khusus untuk mengoperasikan e-KTP mobile itu. Kemungkinan baru pada APBD-Perubahan baru diusulkan penganggaran,” kata Vidal.

PADANG - Pemko Padang mendapatkan 15  alat tambahan untuk pelaksanaan program KTP elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News