E-KTP Mobile belum Difungsikan
Sabtu, 10 Desember 2011 – 10:28 WIB
PADANG - Pemko Padang mendapatkan 15 alat tambahan untuk pelaksanaan program KTP elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan alat tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yakin perekaman data terhadap wajib e-KTP, semakin cepat. Total alat e-KTP 37 unit. Sedangkan kebutuhan alat e-KTP dibutuhkan 45 unit. “E-KTP mobile inilah nantinya yang akan langsung datang ke rumah masyarakat. Saat ini alat itu belum dapat kami fungsikan karena operatornya belum melakukan interkoneksi jaringan. Selain itu, dibutuhkan bintek khusus untuk mengoperasikan e-KTP mobile itu. Kemungkinan baru pada APBD-Perubahan baru diusulkan penganggaran,” kata Vidal.
“Kekurangan alat menyebabkan pelaksanaan program e-KTP terkendala. Dulunya Padang mendapat bantuan alat 22 unit, setelah itu pusat memberikan bantuan 15 unit alat tambahan lagi untuk program e-KTP,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Padang, Vidal Triza, kepada Padang Ekspres (JPNN Grup).
Ia menyebutkan, Padang juga mendapatkan 1 unit e-KTP mobile yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, 5 Desember lalu. Peralatan e-KTP mobile diperuntukan khusus untuk penyandang cacat dan lansia.
Baca Juga:
PADANG - Pemko Padang mendapatkan 15 alat tambahan untuk pelaksanaan program KTP elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan
BERITA TERKAIT
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
- Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
- Pemkot Yogyakarta Tidak Melarang Study Tour, tetapi
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel