E-Rekap Pilkada 2020, Bobolnya Sistem IT KPU Harus Jadi Pembelajaran
Karena itu Azis berharap keberadaan SIREKAP bisa membuat akurasi dari rekapitulasi suara Pilkada lebih meningkat dan tepat, sehingga tidak lagi memunculkan polemik yang berujung sengketa.
"Sistem teknologi yang diterapkan harus mampu menerjemahkan harapan publik. Maka terus lakukan simulasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” pinta Azis.
Selain itu, para kandidat pasangan calon, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan unsur terkait di dalamnya dituntut untuk benar-benar memahami teknis, aturan, tata kelola SIREKAP.
Bimbingan teknis terkait penggunaan SIREKAP kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga harus mampu diimplementasikan secara optimal.
Dalam lawatannya ke Provinsi Aceh, Azis Syamsuddin menerima banyak pertanyaan terkait SIREKAP, terutama untuk TPS yang tidak memiliki jaringan internet.
Kemudian, bagaimana konsep rekapitulasi secara manual tetap dilakukan, termasuk lampiran yang diserahkan ke Bawaslu dan peserta pilkada. Serta adanya keraguan dari peserta pilkada dan Bawaslu dengan sistem yang akan diterapkan itu.
"Hal-hal semacam ini harus dijawab secara tuntas oleh KPU. Ingat loh, 9 Desember 2020 menjadi momentum penting bagi 270 daerah. Ini menentukan siapa yang akan memimpin daerah tersebut sampai pilkada serentak berikutnya," pungkas Azis.(boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Azis Syamsuddin meminta KPU dan Bawaslu berkoordinasi agar sistem IT yang dibangun untuk Pilkada 2020 tidak rapuh.
Redaktur & Reporter : Boy
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini