Ealah Bu..Acak-Acak Kamar Majikan, Ternyata Terekam CCTV
Rabu, 26 Juli 2017 – 06:48 WIB
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di rumah majikannya.
Dia nekad mencuri karena butuh uang untuk bayar utang.
"Saat dibekuk, semua barang hasil curiannya sudah dijual dan uangnya dibelanjakan," imbuh Rasad.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(end/jpnn)
Sunieh, pembantu rumah tangga asal Madura ini tergolong lihai. Bermodal palu dan obeng, dia bisa membongkar dan mengacak - acak kamar majikannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta