Edan, Oknum Polisi Curi 4 Motor Dinas

Edan, Oknum Polisi Curi 4 Motor Dinas
Motor yang dicuri. Foto: Kaltim Post/JPNN

Waktu itu ia berhasil mencuri 1 unit motor Kawasaki KLX, warna abu milik Dinas Polres Subang. Kemudian ia menjualnya kepada warga di daerah Pagaden dengan harga Rp 9 juta.

Di bulan yang sama, tersangka kembali mengambil 1 unit motor kawasaki KLX warna abu dan menjualnya kepada warga Pagaden dengan harga Rp. 7 juta.

“Pelaku sempat menjajikan ke pembeli (Amin)berikut dengan BPKB/STNK nya,” jelasnya.

Tak lama berselang, masih di bulan yang sama, satu unit unit motor jenis kawasaki KLX kembali berhasil dicuri untuk dijual dengan harga Rp 8.050.000.

Terakhir paada minggu 12 maret 2017 sekira jam 18.00 wib, pelaku berhasil mengambil jenis motor yang sama kemudian menjualnya kepada warga Pamanukan senilai Rp.6 juta

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dan diancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

(pj/anr/yuz/JPG)


Ini perilaku buruk yang dipertontonkan oknum aparat. Di Polres Subang, Jawa Barat, salah seorang personelnya terbukti mencuri motor.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News