EDAN: Penjaga Toko Perkosa Gadis 15 Tahun Hingga Hamil
Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak
Sebelum melakukan hubungan badan, jelas Kapolsek, ternyata korban menemui tersangka di kos untuk memberitahukan bahwa korban sudah hamil. Dan saat itu tersangka tak merespon, justeru kembali menyetubuhi korban untuk kedua kalinya.
Selanjutnya, tersangka lalu menghilang tanpa informasi dan enggan bertanggungjawab. Atas dasar itulah, maka korban bersama orang tuanya melapor ke Polsek Maulafa.
Selanjutnya, anggota Polsek Maulafa lalu berusaha mencari tahu alamat tersangka hingga akhirnya ditangkap di kampung halamannya di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
“Tersangka saat kita tangkap, tidak memberikan perlawanan. Kita langsung gelandang ke Polsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek.
Swingli ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(gat/joo/fri/jpnn)
KUPANG – Habis manis sepah dibuang. Adegium ini cocok disematkan untuk Swingli Edison Nuan (22), yang selama ini berprofesi sebagai penjaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan