Edan! Perampokan Modus Joki Masuk PTN, Libatkan Oknum Advokat dan Polisi

Edan! Perampokan Modus Joki Masuk PTN, Libatkan Oknum Advokat dan Polisi
Kiri, salah seorang tersangka kasus penyekapan Yendi Setiaji. Kapolres Gresik AKBP Edy Wibowo diapit Kasatreskrim AKP Iwan Hari Poerwanto (kanan) dan Kasubag Humas AKP Tatik Sugiati di Mapolres Gresik (21/4). Foto: Chusnul Cahyadi/Jawa Pos

Saat Wuryanto keluar, beberapa saat kemudian lima orang bersenjata pistol jenis FN (belakangan diketahui jenis softgun) tiba-tiba masuk. Mereka bertingkah seolah-olah aparat yang menggerebek kamar pertemuan. ”Saya dari tim pemberantas joki dan narkoba,” bentak mereka sambil menodongkan pistol.

Lima orang itu naik dua mobil. Yakni, Avanza hitam nopol L 1113 BX dan Avanza silver nopol L 975 I. Agung dan Yendi lalu digelandang masuk mobil Avanza hitam. Uang Rp 550 juta disita dan dimasukkan ke mobil pelaku.

Di dalam mobil itu, para pelaku memperdayai korban. Mata dan mulut Yendi dilakban. Kedua tangannya diborgol ke belakang. Namun, Agung sama sekali tidak disentuh karena memang satu komplotan dengan lima orang tersebut. Pelaku lalu membawa Yendi berputar-putar.

Pukul 23.30, mobil pelaku keluar tol Bunder di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik. Sekitar 200 meter dari exit tol, pelaku merasa lapar dan mampir ke warung nasi krawu yang buka 24 jam.

Sebelum turun untuk makan, Yendi diancam akan dihabisi kalau bertingkah dan berteriak. "Korban Yendi mengangguk,” kata polisi. Pelaku lalu melepas borgol dan lakban. Lima orang turun dari mobil Avanza hitam itu. Lima orang tersebut adalah Yendi, Agung, Briptu ARR, Agus Kadarisman, dan Arifin Syafaat.

Tiga lainnya, yakni Achmad Faruq, Wandiyantoro, dan profesor awu-awu mengendarai Avanza silver. Tapi, tiga penumpang Avanza silver nopol L 975 I itu tidak ikut turun. ”Mereka hanya berjaga di sekitar lokasi,” katanya. Seusai makan, Yendi pamit ke toilet. Nah, kesempatan itu digunakan pelaku untuk meninggalkan korban.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Iwan Hari Poerwanto menyatakan, korban tidak langsung melapor. ”Kami baru mendapatkan laporan pada Jumat (17/4). Saat itu, korban hanya mengingat nopol KIA Visto yang dikendarai Agung,” ungkapnya.

Berkat nopol itulah, sindikat tersebut berhasil terendus. Sebab, polisi menemukan data bahwa pemilik KIA Visto hijau itu adalah Agung yang sesungguhnya tinggal di Purwosari, Pasuruan.

GRESIK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik membekuk tujuh anggota sindikat perampokan dengan modus joki masuk perguruan tinggi negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News