Edan! Perampokan Modus Joki Masuk PTN, Libatkan Oknum Advokat dan Polisi

Edan! Perampokan Modus Joki Masuk PTN, Libatkan Oknum Advokat dan Polisi
Kiri, salah seorang tersangka kasus penyekapan Yendi Setiaji. Kapolres Gresik AKBP Edy Wibowo diapit Kasatreskrim AKP Iwan Hari Poerwanto (kanan) dan Kasubag Humas AKP Tatik Sugiati di Mapolres Gresik (21/4). Foto: Chusnul Cahyadi/Jawa Pos

Pada Minggu (19/4), tim resmob akhirnya menggerebek rumah Agung. ”Ada empat pelaku yang ditangkap, termasuk pemilik rumah, Agung,” terang mantan Kanitjatanum Polrestabes Surabaya itu. Berdasar keterangan empat tersangka tersebut, polisi berhasil menelusuri tiga pelaku lain. ”Tiga lainnya kami tangkap di Surabaya,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan lanjutan, uang Rp 550 juta milik korban ternyata telah dibagi-bagi. Namun, jumlahnya kini berkurang separo lebih. Ada uang di rekening Mandiri Arfian Syafaat Rp 68 juta, rekening BTN Agung Rp 33,6 juta. Sebagian lainnya digunakan untuk menebus sertifikat dan membeli perhiasan Rp 20 juta.

”Uang yang bisa kami sita hanya Rp 213, 7 juta dari Rp 550 juta,” ungkapnya. Sayangnya, para tersangka memilih diam saat dikonfirmasi wartawan. Mereka bahkan terkesan kurang bersahabat ketika diwawancarai wartawan. (yad/c6/oni)

 

GRESIK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik membekuk tujuh anggota sindikat perampokan dengan modus joki masuk perguruan tinggi negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News