Edan! Tambang Pasir di Desanya Salim Kancil Marak Lagi

Edan! Tambang Pasir di Desanya Salim Kancil Marak Lagi
Tambang pasir ilegal di pesisir selatan Lumajang. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - LUMAJANG - Sorotan publik terhadap kasus pembunuhan sadis Salim Kancil dan penambangan pasir ilegal di sekitar desa Salim Kancil, Selok Awar-Awar, Lumajang, belum reda. Namun rupanya, berdasar pantauan Pos kemarin menyaksikan, kegiatan penambangan pasir di sana marak lagi.

Temuan itu menunjukkan instruksi Bupati dan Kapores Lumajang agar seluruh  penambangan pasir dihentikan sampai pengusutan pembunuh Salim Kancil tuntas ternyata hanya komitmen di bibir saja (lips service).

Pada Kamis, 1 Oktober lalu, atau lima hari setelah pembantaian biadab Salim Kancil, Pemkab Lumajang sepakat dengan polisi agar semua aktivitas penambangan pasir di Lumajang dihentikan, termasuk yang mengantongi izin.

"Yang tidak berizin kalau tetap operasi akan kami sikat. Sedangkan yang berizin saya minta berhenti dulu untuk kami kaji bersama Pemkab," ujar Kapolres Lumajang AKBP Fadly Mundzir Ismail saat itu.

Bis ajadi, kajian Polres dan Pemkab Lumajang sudah selesai, sehingga berdasarkan pantauan Jawa Pos, aktivitas tambang sudah diperbolehkan. Bahkan, di lokasi yang berdampingan dengan lokasi tambang milik Kepala Desa Selok Awar-Awar Haryono di Pantai Watu Pecak, yakni  pantai Bambang, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, aktivitas penambangan terlihat ramai. Kegiatan itu berlangsung bebas tanpa pengawasan dari aparat pemerintah kabupaten dan kepolisian.

Yang mengenaskan, dari peralatan dan sumber daya manusia yang dikerahkan, aktivitas penambangan itu bukan lagi penambangan kelas rakyat atau tradisional. Jawa Pos yang memantau kegiatan tambang secara sembunyi-sembunyi menyaksikan ada dua backhoe yang terlihat sedang bekerja di pesisir Pantai Bambang.

Jarak dengan pantai pun lumayan dekat, yaitu sekitar 200 meter. Empat dump truk standby di sana dengan beberapa orang operator sedang menjalankan alat berat tersebut. Truk-truk tersebut hilir mudik mengangkut meterial tambang berupa batu.

Tidak jauh dari situ, terlihat juga aktivitas di dalam stockpile (tempat penimbunan) di sebelah timur area penambangan tersebut. Ada beberapa mesin pengayak, truk dan dua backhoe. Truk tersebut telah selesai diisi dan terlihat berjalan keluar ke arah jalan raya Pantai Bambang.

LUMAJANG - Sorotan publik terhadap kasus pembunuhan sadis Salim Kancil dan penambangan pasir ilegal di sekitar desa Salim Kancil, Selok Awar-Awar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News