Edarkan Ekstasi Jenis Baru, Dua Pemuda Ini Ditangkap
Ketika itu, petugas melihat tersangka memakai baju kameja warna biru dan lansung mengamankan tersangka sesuai ciri-ciri yang diketahui sebelumnya.
"Fari tangan tersangka barang bukti kami sita dari IS 10 butir diduga ektasi jenis Euro Pounsdterling didalam plastik bening," ujar Noki.
Selanjutnya tersangka IS digelandang ke Mapolsek Payung Sekaki untuk dilakukan interogasi atau pemeriksaan lebih lanjut.
Ternyata, dari keterangan tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial GA.
Petugas pun tanpa mengulur waktu. Lebih kurang empat jam, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (5/1) dini hari dilakukan penangkapan terhadap GA, yang saat itu sedang berada di room Real Madrid MP Club di Jalan Sudirman.
"Dari tangan tersangka GA kami sita sembilan papan Happy Five," ungkap Noki.
Sedangkan barang bukti lainnya, petugas menyita dua unit timbangan digital, empat unit Hp dua merek Samsung, satu unit Blackberry dan satu unit iPhone, 1.300 pelastik pembungkus sabu dan satu unit sepeda motor merek Vario.
Noki menyebutkan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa barang bukti narkotika ini diambil dari Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
JPNN.com - IS, 23, dan GA, 23, ditangkap Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki karena terlibat kepemilikan narkoba jenis ekstasi.
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
- Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina