Edarkan Ekstasi Jenis Baru, Dua Pemuda Ini Ditangkap
Jumat, 06 Januari 2017 – 03:00 WIB

Dua tersangka narkoba IS, 23, (tengah) dan GA, 23, (kanan) saat diamankan di Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Foto: Riaupos/jpg
Kemudian tersangka mengedarkannya ditempat hiburan malam, dan sering berjualan di MP Club.
"Ya, tersangka ini sering menjual barang ditempat hiburan malam. Satu butir ektasi dijual Rp200 ribu, kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Namun, Noki mengatakan bahwa barang bukti ektasi merek Euro Poundterling warna biru ini merupakan barang baru dan jarang ditemukan.
"Yang kami amankan ini barang baru. Kualitasnya lebih bagus ," kata Noki.(man)
JPNN.com - IS, 23, dan GA, 23, ditangkap Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki karena terlibat kepemilikan narkoba jenis ekstasi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba