Edarkan Ekstasi Jenis Baru, Dua Pemuda Ini Ditangkap
Jumat, 06 Januari 2017 – 03:00 WIB
Kemudian tersangka mengedarkannya ditempat hiburan malam, dan sering berjualan di MP Club.
"Ya, tersangka ini sering menjual barang ditempat hiburan malam. Satu butir ektasi dijual Rp200 ribu, kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Namun, Noki mengatakan bahwa barang bukti ektasi merek Euro Poundterling warna biru ini merupakan barang baru dan jarang ditemukan.
"Yang kami amankan ini barang baru. Kualitasnya lebih bagus ," kata Noki.(man)
JPNN.com - IS, 23, dan GA, 23, ditangkap Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki karena terlibat kepemilikan narkoba jenis ekstasi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
- Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina