Edarkan Ekstasi Jenis Baru, Dua Pemuda Ini Ditangkap

Edarkan Ekstasi Jenis Baru, Dua Pemuda Ini Ditangkap
Dua tersangka narkoba IS, 23, (tengah) dan GA, 23, (kanan) saat diamankan di Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Foto: Riaupos/jpg

Kemudian tersangka mengedarkannya ditempat hiburan malam, dan sering berjualan di MP Club.

"Ya, tersangka ini sering menjual barang ditempat hiburan malam. Satu butir ektasi dijual Rp200 ribu, kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.

Namun, Noki mengatakan bahwa barang bukti ektasi merek Euro Poundterling warna biru ini merupakan barang baru dan jarang ditemukan.

"Yang kami amankan ini barang baru. Kualitasnya lebih bagus ," kata Noki.(man)


JPNN.com - IS, 23, dan GA, 23, ditangkap Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki karena terlibat kepemilikan narkoba jenis ekstasi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News