Edarkan Sabu, Oknum PNS Dijerat Pasal Berlapis
Rabu, 08 Februari 2012 – 10:04 WIB

Edarkan Sabu, Oknum PNS Dijerat Pasal Berlapis
TERNATE – Kasus peredaran narkoba jenis Shabu, yang melibatkan RS alias Tox salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang ditangkap bersama Shabu seberat 10,2 gram terus dikembangkan. “Kita sedang kembangkan kasus ini. Dan, sementara ini kita masih menyelidiki apakah ada orang dekat tersangka (Tox, red) yang punya profesi ganda seperti dia,”tegas Bastomi pada Malut Post (JPNN Group).
Hingga saat ini penyidik dari Satuan Narkoba Polres Ternate terus mencari tahu apakah masih ada orang dekat Tox (PNS, red) yang berprofesi ganda seperti itu.
Kasat Narkoba Polres Ternate, Iptu Santoso mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran untuk membasmi peredaran Narkoba di Ternate.
Baca Juga:
TERNATE – Kasus peredaran narkoba jenis Shabu, yang melibatkan RS alias Tox salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Maluku Utara
BERITA TERKAIT
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba