Edmon - Raja Saling Lempar
Sabtu, 03 April 2010 – 10:58 WIB
JAKARTA- Pemeriksaan kode etik terhadap dua jendral polisi terkait kasus Gayus Tambunan menemukan fakta-fakta baru. Dua jenderal bintang satu itu saling lempar terkait dugaan kelalaian pengawasan penyidikan kasus Gayus.
Brigjen Edmon Ilyas menegaskan pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap proses pemberkasan kasus Gayus sampai dirinya tidak lagi menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim. "Saya hanya sampai masuk Kejaksaan, tapi setelah itu saya tidak tahu lagi. Itu sudah orang lain," ujar sumber Jawa Pos di lingkungan tim menirukan pernyataan Edmon.
Baca Juga:
Perwira itu menjelaskan, Edmon dan Raja diperiksa secara terpisah. "Menurut Pak Edmon setelah dirinya menerima TR (telegram rahasia,red) sebagai Kapolda Lampung tanggal 17 Oktober 2009 dia sudah tidak lagi mengawasi," ujarnya.
Keterangan itu, berbeda dengan yang disampaikan Raja Erizman. Menurut Raja yang sekarang masih menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, dirinya sama sekali tidak mengetahui proses penyidikan itu. Sebab, saat proses berlangsung Raja belum menjabat di Direktur II.
JAKARTA- Pemeriksaan kode etik terhadap dua jendral polisi terkait kasus Gayus Tambunan menemukan fakta-fakta baru. Dua jenderal bintang satu itu
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air