Edy Mulyadi Belum Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Bilang Begini
Jumat, 04 Februari 2022 – 08:00 WIB
Dalam kasus ini, Edy dijerat dengan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim advokasi Edy Mulyadi memastikan pihaknya belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pihaknya masih merapatkan dengan pihak keluarga.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Siskaeee Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya Merespons Begini
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember