Edy Mulyadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Legislator Dapil Kaltim Bilang Begini
Selasa, 01 Februari 2022 – 15:37 WIB

Edy Mulyadi di Bareskrim, Jakarta, Senin (31/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
Alasan objektif, yakni ancaman yang dikenakan terhadap Edy Mulyadi di atas lima tahun penjara.
“Ancaman masing-masing pasal ada, tetapi perkara ini ancamannya 10 tahun,” kata Ramadhan.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur Safaruddin menilai positif langkah kepolisian yang menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!