Efek Temuan Cacing, Usaha Pengalengan Ikan Oleng

jpnn.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha ikan kaleng tergoncang dengan adanya temuan BPOM tentang 27 merek produk ikan makerel (mackerel).
Pasalnya, dalam temuan di makanan kaleng terdapat cacing.
Hal ini menyebabkan adanya instruksi penarikan produk tersebut dari pasar dan menggoyangkan usaha pengalengan ikan.
Itu adalah kasus pertama yang mereka alami dan mereka pun meminta ada tindakan bijaksana dari pemerintah.
Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) Ady Surya menyatakan, selama bertahun-tahun menjalankan bisnis pengalengan ikan, belum pernah ada keluhan ataupun risiko kesehatan akibat konsumsi ikan kalengan tersebut.
"Pertanyaan kami, apakah ini sudah masuk tahap bahaya sehingga harus dimusnahkan?" ujarnya kepada Jawa Pos.
Dalam proses produksi sendiri, ungkap Ady, sudah ada manajemen risiko jika salah satu bahan ikan mengandung cacing.
Karena itu, disiapkan dua lapis proses yang akan memastikan matinya cacing anisakis.
Para pemilik usaha ikan kaleng meminta kebijaksanaan pemerintah atas temuan BPOM karena tak semua produk serupa.
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang