Eits, Ketahuan Disembunyikan di Celana Dalam

Eits, Ketahuan Disembunyikan di Celana Dalam
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba, Jumat (17/3). Foto: SATRIA NUGRAHA/RADAR SURABAYA/JPNN.com

Untuk kasus BAP, petugas BNNP Jatim mendapatkan pelimpahan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh petugas Avsec Angkasa Pura.

"Ini bagus, karena semua intansi lainnya bekerja sama untuk memberantas narkotika yang sangat meresahkan," kata Fatkhur.

Karena perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," kata Fatkhur. (sar/no)

 


Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap NT, 31, warga Dusun Ringinsari, Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi, dan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News