Eits, Warga Surabaya Diminta tak Berwisata ke Kota Batu

Eits, Warga Surabaya Diminta tak Berwisata ke Kota Batu
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi Jatim Park 3, Kota Batu, Jawa Timur. Foto: ngopibareng/jpnn

jpnn.com, BATU - Pemprov Jawa Timur mengantisipasi adanya arus mobilisasi massa saat libur lebaran menginjak dua hari pasca-Idulfitri 1442 Hijriah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan berwisata dibolehkan asal masih dalam satu kawasan rayon.

Hal ini disampaikan oleh Khofifah ketika memeriksa protokol kesehatan Covid-19 di salah satu destinasi wisata di Kota Batu, Jawa Timur yaitu Jatim Park 3.

Kota Batu masuk dalam Rayon Malang Raya meliputi, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Probolinggo dan Pasuruan.

"Maka yang ke Jatim Park misalnya dari Surabaya, mohon semuanya kembali bersabar untuk bisa menjaga segala sesuatunya bisa terkawal dan termonitor dengan baik," ujarnya pada Sabtu di Jatim Park 3, Kota Batu, Jawa Timur.

Selain itu, kata Khofifah, wilayah yang boleh membuka destinasi wisata yaitu yang tidak masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19. Kota Batu sampai saat ini masuk dalam kategori zona oranye.

"Setelah salat Id dan momen mudik kami antisipasi. Maka proses berikutnya yang kami antisipasi adalah mereka melakukan wisata," katanya.

Khofifah mengatakan sampai saat ini penyebaran Covid-19 di Jawa Timur masih belum bisa diprediksi. Dia meminta agar para pelaku dan pengunjung wisata tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Wilayah yang boleh membuka destinasi wisata yaitu yang tidak masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19. Kota Batu sampai saat ini masuk dalam kategori zona oranye.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News