Ekonom Minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Gaji PNS, Dampaknya Dahsyat

Ekonom Minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Gaji PNS, Dampaknya Dahsyat
Langkah berani pemerintah dengan merencanakan kenaikan gaji PNS, ASN, serta personel TNI-Polri dan pensiunan 2024 disorot publik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah berani pemerintah dengan merencanakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta personel TNI-Polri dan pensiunan pada 2024 disorot oleh berbagai pihak.

Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengingatkan dampak dari kenaikan gaji delapan persen dan 12 persen pada pensiunan yang cukup besar kepada dan fiskal negara.

"Sebelum diputuskan sebaiknya para pengambil kebijakan mempertimbangkan lima poin berikut yaitu kondisi fiskal terbatas 2024, beban fiskal yang berat, pembangunan daerah yang terbebani belanja ASN, stabilitas politik, dan objektiftivitas dalam kenaikan gaji ASN," beber Nur Hidayat dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat (18/8).

Nur Hidayat membeberkan bahwa kondisi fiskal cukup terbatas pada 2024, yakni RAPBN 2024 telah menjadikan transformasi ekonomi, pengendalian defisit, dan program-program prioritas sebagai tujuan utama.

Namun, kenaikan gaji yang delapan dan pensiunan 12 persen tentu berpotensi mengganggu alokasi dana untuk program-program penting tersebut.

Dia mempertanyakan apakah kebijakan kenaikan gaji ASN dapat memberikan manfaat yang seimbang dengan dampak fiskalnya?

Di sisi lain, pemerintah belum memaparkan risiko fiskal dari kenaikan gaji ASN tersebut terutama bagaimana pengaruhnya terhadap alokasi dana yang seharusnya diperuntukkan bagi program-program lain seperti bansos, pembayaran utang LN, anggaran kesehatan.

"Jangan sampai Gaji PNS dinaikan tetapi anggaran pertanian, anggaran kesehatan dikurangi," ungkap Nur Hidayat.

Langkah berani pemerintah dengan merencanakan kenaikan gaji PNS, ASN, serta personel TNI-Polri dan pensiunan 2024 disorot publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News