Ekonom Sebut Kesepakatan Baru soal Freeport Tak Signifikan, Begini Analisisnya
Rabu, 30 Agustus 2017 – 04:14 WIB

Dradjad H Wibowo. Foto: dokumen JPNN.Com
Lebih lanjur Dradjad juga mengkritik frasa 'secara agregat lebih besar dari penerimaan dalam Kontrak Karya' dalam kesepakatan terkini. Menurutnya, frasa itu masih sangat umum.
Jika PTFI mengali mineral lebih banyak, katanya, tentu agregat penerimaan negara juga lebih besar. Artinya, frasa tersebut tidak otomatis berarti pemerintah mendapatkan persentase yang lebih besar ketika KK menjadi IUPL.
“Jadi tidak ada kemajuan dari posisi 2015. Bahkan istilah agregat dalam penerimaan negara bisa menjadi pisau bermata dua. Ini karena, bagian pemerintah tidak otomatis lebih baik dari rejim Kontrak Karya,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.(ara/jpnn)
Ekonom Dradjad H Wibowo menilai kesepakatan terkini antara pemerintah Indonesia dengan Freeport-McMmoran terkait kelangsungan PT Freeport Indonesia
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Jonan Vatikan
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Dukung NZE, Grup MIND ID Tanam 126 Ribu Bibit Mangrove Sepanjang 2024
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar
- Dapat Suntikan Dana Segar dari Freeport, PSBS Biak Termotivasi Tingkatkan Performa
- Dukung PSBS Biak, PT Freeport Indonesia Salurkan Dana Sebesar Rp 8 Miliar