Ekonomi Kerakyatan Berbasis Bambu Sejahterakan Masyarakat

Ekonomi Kerakyatan Berbasis Bambu Sejahterakan Masyarakat
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam kunjungan kerja ke Banjar. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, BANJAR - Pemerintah terus menjaga komitmen negara hadir untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini dilakukan melalui komunikasi di lapangan untuk menjaring berbagai inisiatif di tengah masyarakat.

"Saat ini Bapak Presiden secara intensif terus melakukan pemerataaan ekonomi umat untuk masyarakat. Hal ini dilakukan melalui tiga kunci, yaitu akses lahan, kemudian fasilitasi seperti perbankan dan bantuan bibit, serta training (pelatihan) untuk masyarakat," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Siti saat berdialog dengan masyarakat di workshop pengolahan bambu binaan Rumah Kreatif Indonesia, pada Jumat, (12/10).

Workshop yang dikelola oleh komunitas "Sahabat Bambu Banjar" ini berlokasi di Cibentang, Kota Banjar, Jawa Barat.

"Banyak cerita, banyak inovasi yang dilakukan Kota Banjar, dan bisa menasional. Bambu ini merupakan bukti hasil hutan bukan kayu (HHBK) di lapangan. Kalau perlu, skalanya harus diperbesar menjadi skala industri," lanjut Menteri Siti.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengatakan bahwa bambu memiliki nilai budaya, sosial, dan ekonomi.

Oleh karena itu, KLHK mendukung penyediaan lahan untuk mengembangkan bambu. Melalui salah satu program Perhutanan Sosial yaitu Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK), bisa dimanfaatkan masyarakat mengelola sumber daya hutan, termasuk bambu.

"Pemerintah memfasilitasi akses lahan seluas satu hektar kepada petani hutan. Selanjutnya, dilakukan pendampingan untuk membuat rencana usaha kerja,menentukan komoditas, membuka akses permodalan, agar memiliki produktifitas dan nilai tambah," jelas Bambang.

KLHK mendukung penyediaan lahan untuk mengembangkan bambu melalui salah satu program Perhutanan Sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News