Ekonomi Kian Sulit, Pernikahan Anak Meningkat Selama Pandemi

Ekonomi Kian Sulit, Pernikahan Anak Meningkat Selama Pandemi
Mai, warga Vietnam yang kawin saat usianya masih 17, kini sedang mengandung anak ketiga. (Supplied: Plan International)

Susanne mengatakan alasan yang paling umum adalah kemiskinan, persepsi yang berbeda dari anak perempuan di masyarakat tertentu dan putus sekolah, yang secara tradisional memainkan peran protektif.

"Orang sering berpikir pernikahan paksa anak-anak sebagai cara perlindungan bagi anak perempuan, menempatkan anak-anak ke keluarga yang akan merawatnya lebih baik daripada yang mereka mampu," katanya.

"Yang dipegang teguh dalam hal ini yaitu pandangan tentang peran dan kedudukan anak perempuan dan perempuan dalam budaya tersebut."

Laporan Plan International menyebutkan teknologi digital, seperti komputer dan ponsel yang terhubung ke internet, dapat menjangkau lebih banyak anak perempuan yang terdampak praktek pernikahan anak, terutama selama pandemi.

Dikatakan, anonimitas online dapat menawarkan informasi tentang hukum, dukungan dan tempat perlindungan ruang yang aman untuk menjangkau orang lain dalam situasi yang sama.

Mai menganggap perkawinan akan membantu keluarganya

Pernikahan sebelum usia 18 tahun dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, meskipun praktiknya makin meluas, menurut badan PBB untuk anak-anak UNICEF.

12 juta anak perempuan di bawah 18 tahun menikah setiap tahun, terutama di wilayah Sahara Afrika dan Asia Tenggara.

UNICEF mengatakan adat istiadat tersebut dapat menyebabkan penderitaan seumur hidup, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, serta komplikasi dalam kehamilan dan persalinan untuk remaja perempuan.

Dalam laporan badan amal Plan International bulan ini, disebutkan hilangnya mata pencaharian selama pandemi telah menjadikan 13 juta anak perempuan berisiko menikah muda

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News