Eks Danjen Kopassus Perkarakan Komjen Polri, Ini Sebabnya
Senin, 23 Juli 2018 – 20:20 WIB
"Awal Juli penyidik ditarik mundur, siapa yang kami duga? Ya pasti petinggi dari Mabes Polri lah yang menghentikan ini," ujarnya.
Sedangkan kuasa hukum PT STC Krisna Murti mengatakan, kliennya mengharapkan Kompolnas bisa melihat persoalan itu. Pasalnya, Kompolnas merupakan institusi yang memperoleh amanat dari undang-undang (UU) untuk menerima keluhan masyarakat yang mengadukan kinerja kepolisian.
Sedangkan STC mengadu karena adanya dugaan pelanggaran kewenangan oleh petinggi Polri dalam penanganan sengketa antara perusahaan pertambangan itu dengan PT MSAM. “Di mana ada keberpihakan kinerja kepolisian kewenangan kepolisian dalam melakukan dekresi terhadap kasus ini," pungkas Krisna.(rus/rmol/jpg)
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko yang kini memimpin PT Sebuku Tanjung Coal (STC) melaporkan petinggi Polri berbintang tiga ke Kompolnas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Jenderal Maruli Pimpin Sertijab 14 Jabatan Strategis di TNI AD Termasuk Wakasad dan Danjen Kopassus