Eks Jaksa KPK Jabat Asintel Kejati NTB
Kamis, 03 Agustus 2023 – 20:10 WIB

I Wayan Riana (kedua kiri) dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Asintel Kejati NTB di Aula R. Soeprapto, Lantai IV Gedung Kejati NTB, Mataram, Kamis (3/8/2023). ANTARA/Dhimas B.P.
Efrien menuturkan bahwa Wayan Riana tercatat pernah bertugas sebagai jaksa KPK, koordinator pada Kejati Bali, Kepala Kejari Bintan, dan Kepala Kejari Sumedang.
Saat masih bertugas di KPK, Wayan Riana tercatat pernah bertindak sebagai jaksa penuntut umum perkara suap Kepala Imigrasi Mataram dalam kasus penyalahgunaan izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer Lombok Resort, Kabupaten Lombok Barat. Perkara yang mencuat pada tahun 2019 tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) Tim Penindakan KPK. (antara/jpnn)
Eks Jaksa KPK I Wayan Riana resmi menjabat sebagai Asintel Kejaksaan Tinggi NTB. Begini pesan Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Perihal Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Tidak Transparan
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap