Eks Kantor Bang Uun di DPRD Riau Digeledah Polda Riau Terkait SPPD Fiktif

jpnn.com, PEKANBARU - Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, menggeledah ruang kerja Sekwan DPRD Riau, terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (10/9), di ruang Sekwan DPRD Riau, yang merupakan ruang kerja mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun alias Bang Uun, pada saat dugaan korupsi itu terjadi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan penggeledahan itu untik mencari dan mengumpulkan berkas yang berkaitan dengan perkara SPPD Fiktif.
“Benar, penggeledahan dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif yang saat ini sedang diusut,” kata Anom saat dikonfirmasi JPNN.com.
Anom menyebut penggeledahan masih dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.
“Saat ini masih berlangsung, nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah ruang kerja Sekwan DPRD Riau.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Berikan Beasiswa kepada 1.100 Anak Tidak Sekolah
- Pekan Imunisasi Dunia 2025: Ribuan Anak di Bogor Terima Vaksin Gratis
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah