Eks Kantor Bang Uun di DPRD Riau Digeledah Polda Riau Terkait SPPD Fiktif
jpnn.com, PEKANBARU - Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, menggeledah ruang kerja Sekwan DPRD Riau, terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (10/9), di ruang Sekwan DPRD Riau, yang merupakan ruang kerja mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun alias Bang Uun, pada saat dugaan korupsi itu terjadi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan penggeledahan itu untik mencari dan mengumpulkan berkas yang berkaitan dengan perkara SPPD Fiktif.
“Benar, penggeledahan dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif yang saat ini sedang diusut,” kata Anom saat dikonfirmasi JPNN.com.
Anom menyebut penggeledahan masih dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.
“Saat ini masih berlangsung, nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah ruang kerja Sekwan DPRD Riau.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Irjen Djoko Jamin Pilkada Serentak 2024 di Kalteng Lancar dan Aman
- Presidium MLB NU Merasa Terintimidasi saat Bersilaturahmi ke Riau
- Hindari Pemotor yang Potong Jalur, Mobil Tercebur ke Sungai
- Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Perkuat Pimpinan DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029
- Jubir: Muflihun Keberatan Namanya Disebut Terkait Penyitaan Barang Branded dalam Kasus SPPD Fiktif
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polres Rohil Fokus Pengamanan di TPS Rawan Konflik