Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyatakan atasan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja harus ikut diperiksa.
Diketahui, AKBP Fajar tersandung kasus narkoba dan asusila.
Bambang menjelskan publik tentunya akan terus melihat konsistensi Polri menegakkan peraturannya sendiri, sebelum melihat penegakan hukum secara umum.
"Ada Peraturan Kapolri 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat. Kalau merujuk itu semua harusnya pimpinan dua tingkat ke atas juga harus diperiksa. Bagaimana pertanggungjawaban pengawasan pada perilaku anggotanya," kata Bambang kepada JPNN.com, Jumat (14/3).
Dia menjelaskan meski masalah tersebut terkait perilaku seks menyimpang itu adalah ranah private, tentu tidak terkait dengan pelaksanaan SOP institusi.
"Meskipun demikian, pemeriksaan pada atasan yg bersangkutan tetap diperlukan sebagai bahan evaluasi perbaikan ke depan terkait pengawasan pada perilaku personel di jajarannya," tuturnya.
Bambang juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan personel di tubuh Polri.
Menurut dia, kasus ini menunjukkan bahwa sistem deteksi dini terhadap penyimpangan perilaku anggota belum berjalan efektif.
Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto menyatakan atasan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma harus ikut diperiksa.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?