Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa

Jika fungsi pengawasan bekerja dengan baik, kata dia, seharusnya perilaku menyimpang dapat terdeteksi sebelum yang bersangkutan dipromosikan menjadi Kapolres.
“Evaluasi terhadap meritokrasi SDM Polri harus dilakukan. Jangan sampai personel dengan perilaku menyimpang justru dipromosikan menjadi Kasatwil,” kata Bambang.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda NTT dan dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.
Fajar resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila dan narkoba pada Kamis, 13 Maret 2025.
"Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.(mcr8/jpnn)
Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto menyatakan atasan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma harus ikut diperiksa.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?