Eks Karwayan Transjakarta Bikin Surat Terbuka untuk Anies
Termasuk memintta agar pegawai tetap mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi permasalahan transportasi di Jakarta dan sekitarnya dengan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Surat tersebut tertera tembusan Kepada Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi DKI Jakarta, Kepala Inspektorat DKI, Kepala BPBUMD, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Dewan Komisaris Transjakarta, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta.
Dalam sejumlah kesempatan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku akan terus melakukan perbaikan pada pelayanan Transjakarta.
Salah satunya, dia menyebut program integrasi layanan Transjakarta yang digeber semasa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak ada keberlanjutannya.
Sandiaga lantas membandingkannya dengan program baru, yang disebut One Karcis One Trip, yang dia klaim akan mendorong keberlanjutan program pemerintah DKI sebelumnya, yaitu kemitraan Transjakarta dengan Koperasi Wahana Kalpika (KWK). "Program yang sudah ada tidak ada kontinuitasnya," kata dia.
Program OK Otrip, yang diusung Anies-Sandi pada masa kampanye Pilkada 2017, akan diluncurkan beberapa pekan mendatang.
Dilansir dari situs kampanye Jakartamajubersama.com, OK Otrip adalah penamaan sistem transportasi terintegrasi dengan membayar Rp 5 ribu untuk satu tujuan perjalanan. Program ini mengintegrasikan bus Transjakarta, angkutan kota (angkot), dan bus feeder. (wok)
Tujuh Fakta Pengelolaan Transjakarta
Dalam surat dituliskan 7 fakta yang telah dialami para eks karyawan selama mengabdi di Transjakarta hingga sampai dengan terlunta-lunta nasibnya.
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda