Eks Karwayan Transjakarta Bikin Surat Terbuka untuk Anies
• PT Transjakarta menerima pegawai baru tanpa melalui prosedur penerimaan berdasarkan dengan aturan yang berlaku, dimana pegawai yang baru masuk sudah diangkat sebagai pegawai tetap.
• Peraturan kepegawaian tidak pernah disosialisasikan kepada seluruh pegawai.
• Struktur organisasi tidak pernah disosialisasikan kepada seluruh pegawai.
• Tidak ada standar gaji yang jelas.
• Terkadang pegawai lembur atau bekerja di hari libur, namun tidak mendapat penghasilan tambahan. Sedangkan bila pegawai terlambat masuk kerja, gaji langsung dipotong.
• Bila akan ada promosi, tidak disosialisasikan cara untuk bisa dapat promosi. Hanya orang-orang tertentu saja yang diajukan, terutama pegawai baru
• Belum dilaksanakannya standar pelayanan minimal secara optimal sesuai dengan pergub DKI Jakarta No. 33 Tahun 2017 tentang standar pelayanan minimal layanan angkutan umum Transjakarta salah satunya adalah ketersediaan petugas kebersihan dari bulan Agustus 2017 hingga saat ini belum ada petugas kebersihan di halte sehingga petugas di lapangan dan/di halte diminta merangkap sebagai petugas kebersihan.
Dalam surat dituliskan 7 fakta yang telah dialami para eks karyawan selama mengabdi di Transjakarta hingga sampai dengan terlunta-lunta nasibnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda