Eks Karyawan Minta Direksi Batavia Air Dilarang ke Luar Negeri

Eks Karyawan Minta Direksi Batavia Air Dilarang ke Luar Negeri
Eks Karyawan Minta Direksi Batavia Air Dilarang ke Luar Negeri
JAKARTA - Ratusan eks pegawai PT Metro Batavia (Batavia Air) akhirnya menerima hasil putusan sidang pada Jumat (22/3) lalu yang memutuskan besaran jumlah pesangon. Kuasa Hukum Eks Pekerja Batavia Air, Odie Hudiyanto mengatakan, dari tagihan total pesangon Rp 14,6 miliar yang dipinta eks karyawan, ternyata memang tak semuanya disetujui.

"Dari Rp 14,6 miliar hanya Rp 11 miliar yang di-acc (disetujui)," ujar Odie di Jakarta, Kamis (28/3).

Odie mengakui, jumlah pesangon yang disetujui itu meski tidak ideal. Meski demikian, lanjutnya, namun setidaknya perjuangan eks karyawan Batavia Air selama ini tak sia-siap.  "Ya setidaknya perjuangan ratusan karyawan Batavia yang selama ini menuntut hak-hak mereka tidak sia-sia," jelasnya.

Meski demikian eks karyawan tetap mengajukan permintaan lain. Mereka meminta hakim pengawas pailit memerintahkan pencegahan kepada para eks direksi Batavia agar tidak kabur ke luar negeri.

JAKARTA - Ratusan eks pegawai PT Metro Batavia (Batavia Air) akhirnya menerima hasil putusan sidang pada Jumat (22/3) lalu yang memutuskan besaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News