Eks Karyawan Minta Direksi Batavia Air Dilarang ke Luar Negeri
Kamis, 28 Maret 2013 – 22:00 WIB
"Kita mengusulkan agar hakim pengawas melakukan cekal pada pemilik dan direksi Batavia, dan sudah disetujui. Ini untuk mencegah pihak mereka menjual asset ke pihak lain. Dan itu wajib menjadi tanggungjawab debitur," tutur Odie.
Baca Juga:
Ditegaskannya, UU kepailitan sudah mengatur bahwa pihak yang dipailitkan tidak boleh melakukan transaksi terhitung setahun sejak putusan pailit dijatuhkan. "Kalau melanggar sanksinya bisa dipidana," tutupnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Ratusan eks pegawai PT Metro Batavia (Batavia Air) akhirnya menerima hasil putusan sidang pada Jumat (22/3) lalu yang memutuskan besaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024