Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran

Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV, Agus Rahardjo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Agus, Presiden Ketujuh RI itu menginginkan penyidikan kasus yang mendera Setnov -panggilan akrab Setya Novanto- dihentikan.

Agus menceritakan kisah itu saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) malam.

Menurut Agus, suatu saat dirinya sebagai ketua KPK dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara.

“Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (menteri sekretaris negara, red),” tutur Agus.

Tokoh asal Magetan, Jawa Timur (Jatim), itu pun kaget karena ternyata dipanggil sendirian menemui Presiden Jokowi.

Menurut Agus, lazimnya seluruh pimpinan KPK hadir saat bertemu presiden.

“Saya heran, biasanya dipangil berlima, ini, kok, sendirian,” ucapnya.

Selain itu, Agus juga merasakan kejanggalan lainnya. Dia diminta masuk ke Istana Negara melalui pintu kecil di dekat masjid.

PSI minta mantan Ketua KPK Agus Rahardjo sampaikan bukti-bukti soal pernyataannya Presiden Jokowi meminta penghentian kasus Setya Novanto alias Setnov.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News