Eks Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dilantik Jadi Anggota Peradi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R Dwiyanto Prihartono melantik mantan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palembang Oban Burhanudin Purwawangca menjadi salah satu anggotanya.
Selain Ohan, Peradi juga melantik lima orang lainnya sebagai anggota Peradi pimpinan Otto Hasibuan.
"Saya mengangkat saudara dan saudari sebagai advokat DKI Jakarta dengan wilayah kerja di seluruh wilayah Republik Indonesia,” kata Dwiyanto dikutip dari Antara, Sabtu (2/7).
Pria yang karib disapa Dwi itu menuturkan Ohan Burhanudin merupakan sosok yang rendah hati sehingga diharapkan mampu membawa kemajuan bagi organisasi Peradi.
Dwi mengungkapkan terdapat sembilan orang yang mendaftarkan diri menjadi anggota Peradi usai mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan ujian.
"Kemungkinan pernah diangkat di organisasi lain, tetapi sekarang pindah, kembali ke sini,” ujar Dwi.
Namun, Dwi enggan menyebutkan organisasi yang sebelumnya menaungi sembilan orang calon anggota Peradi tersebut.
Dwi menyatakan Peradi pimpina Otto Hasibuan merupakan satu-satunya organisasi advokat sesuai Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
Peradi melantik enam anggota baru mereka, salah satunya merupakan eks Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Oban Burhanudin Purwawangca.
- Hak Angket Dianggap Sebagai Manuver Untuk Mendelegitimasi Hasil Pemilu
- DPN Peradi Pastikan Proses Seleksi Calon Advokat Zero KKN
- Otto Hasibuan Meresmikan Peradi Tower yang Dibangun dari Iuran Anggota
- 2.907 Calon Advokat Ikut Ujian Bersama Peradi Pimpinan Otto Hasibuan
- Mahasiswa Universitas Bung Hatta Jalani Kuliah Lapangan di DPN Peradi
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Tegas Menolak Pembentukan DAN