Eks Kuasa Hukum Ayah Taqy Malik Terancam Dilaporkan, Ini Alasannya

Eks Kuasa Hukum Ayah Taqy Malik Terancam Dilaporkan, Ini Alasannya
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (kanan) dan mantan kuasa hukumnya, M Fayyadh, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9). Foto: dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks kuasa hukum Mansyardin Malik, M Fayyadh terancam dilaporkan oleh pihak ayah Taqy Malik.

Dia diduga melanggar kode etik advokat lantaran menemui Sunan Kalijaga, usai memutuskan meengundurkan diri sebagai kuasa hukum Mansyardin.

Adapun Sunan Kalijaga merupakan kuasa hukum Marlina Octoria, mantan istri siri ayah Taqy Malik.

"Melanggar dong. Kayak kamu saja di tempat mana tetapi berganti dengan lawannya kira-kira bagaimana itu," ujar kuasa hukum Mansyardin Malik, Halim Darmawan saat dihubungi awak media, baru baru ini.

Menurutnya, Fayyadh tak seharusnya melakukan itu sebagai pengacara. Sebab dikhawatirkan informasi yang dimilikinya soal perkara dibocorkan kepada pihak lawan.

"Ya, tidak boleh (menemui pihak lawan) karena perkara satu sedang ditangani oleh pengacara lain tetapi tentang informasi dan kerahasiaannya itu pada diri dia," tutur Halim.

Dia mengatakan bahwa semestinya Fayyadh tak perlu menemui pihak lawan. "Lebih bagus dia berdiam diri dalam arti kata menonton," ucap Halim.

Atas dugaan pelanggaran kode etik advokat, dia pun berencana melaporkan M Fayyadh.

Eks kuasa hukum ayah Taqy Malik, M Fayyadh terancam dilaporkan gara-gara melakukan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News