Eks Manajer Denny Sumargo Ditetapkan sebagai Tersangka

Eks Manajer Denny Sumargo Ditetapkan sebagai Tersangka
Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista memenuhi undangan klarifikasi kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Iya benar sudah tersangka," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (23/2).

Zulpan mengatakan penetapan tersangka terhadap Ditya pada Selasa (22/2) malam.

Jubir Polda Metro Jaya itu juga tidak menyebutkan pasal yang menjerat terhadap Ditya.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Ditya tak ditahan.

"Tidak ditahan, kami panggil dahulu sebagai tersangka," kata Zulpan.

Hanya saja, Zulpan belum memerinci jadwal pemeriksaan Ditya dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Eks Manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News