Eks Manajer Denny Sumargo Ditetapkan sebagai Tersangka

Eks Manajer Denny Sumargo Ditetapkan sebagai Tersangka
Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista memenuhi undangan klarifikasi kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"(Pemeriksaan, red) Nanti itu penyidik yang menentukan," kata Zulpan.

Sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Ditya Andrista, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat pada September 2021 lalu.

Dia mengeklaim bahwa uang miliknya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh mantan manajernya itu.

Ditya disebut-sebut mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.

Baca Juga: Anda Mengenal 4 Pria Ini? Mereka sudah Ditangkap

Menurut Denny Sumargo, Ditya sempat mengembalikkan uang Rp 500 juta sebelum akhirnya menghilang. (cr3/jpnn)

Eks Manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News