Eks Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Satelit

Eks Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Satelit
Mantan Menkominfo Rudiantara. Foto: JPNN

Saksi ketiga, yakni Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI.

Ketiganya diperiksa Kejagung terkait proses penyelamatan slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat.

Pengungkapan dugaan kasus korupsi proyek satelit ini berawal dari kekosongan pengelolaan setelah satelit Garuda-1 keluar orbit dari slot orbit 123 derajat BT.

Saat itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kementerian Pertahanan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot tersebut.

Selanjutnya pada perkembangannya, meskipun persetujuan penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kementerian Kominfo belum terbit, pihak Kementerian Pertahanan sudah membuat kontrak sewa satelit dengan pengisi orbit milik Avanti Communication Ltd bernama Satelit Artemis.

Selain itu, menurut pernyataan resmi Mahfud MD, Kementerian Pertahanan juga telah menandatangani kontrak dengan perusahaan Navayo, Airbus, Detente Hogan Lovells, dan Telesat dalam kurun waktu dari tahun 2015 sampai 2016. (ant/dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

 

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2014-2019


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News