Eks Menlu Korut Disingkirkan Kim Jong Un, Kemungkinan Dieksekusi
jpnn.com, SEOUL - Badan intelijen Korea Selatan pada Kamis (5/1) mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong Ho telah disingkirkan meskipun masih belum pasti apakah dia dieksekusi atau tidak.
Informasi itu disampaikan oleh seorang anggota parlemen Korsel yang diberi pengarahan tentang masalah tersebut.
"Mengenai laporan media baru-baru ini tentang Menteri Luar Negeri Ri Yong Ho, dikonfirmasi (oleh Badan Intelijen Nasional Korsel) bahwa dia telah disingkirkan," kata anggota parlemen Korsel Youn Kun Young kepada wartawan.
"... tetapi apakah dia dieksekusi atau tidak masih belum jelas," ujarnya.
Youn dan para anggota Komite Intelijen Majelis Nasional Korsel diberi pengarahan oleh badan intelijen dalam pertemuan pada Kamis (5/1).
Namun, badan itu tidak menyebutkan alasan mantan menlu Korut itu disingkirkan.
Konfirmasi tentang penyingkiran Ri Yong Ho muncul sehari setelah sebuah surat kabar Jepang melaporkan bahwa Ri mungkin telah dieksekusi pada tahun lalu.
Surat kabar itu mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.
Ri Yong Ho adalah seorang diplomat karier yang menjadi menteri luar negeri Korea Utara pada 2016
- Korsel dan NATO Sepakat Anggap Korut Ancaman
- Amerika, Korsel dan Jepang Waspadai Aksi Penyamaran Pasukan Siber Korut
- DK PBB Terbelah, Korea Utara Berpotensi Terbebas dari Sanksi
- Pimpin Latihan Militer, Kim Jong Un Pamerkan Rudal Ganda Superbesar
- Persiapan Perang, Kim Jong-un Pimpin Latihan Pasukan Terjun Payung Korut
- Dunia Hari Ini: Satelit Mata-Mata Korea Utara Masih Beroperasi