Eks Pemain PSMS Diperkarakan Lantaran Rampok Teman Kencannya

Eks Pemain PSMS Diperkarakan Lantaran Rampok Teman Kencannya
Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

jpnn.com, MEDAN - Mantan pemain PSMS Medan, AYL, harus berurusan dengan polisi karena merampok dan nyaris memperkosa teman kencannya berinisial A, 26.

Dugaan perbuatan AYL terungkap dari laporan polisi yang tertuang dalam bukti lapor No: LP/358/K/II/2018/SPKT Restabes Medan tanggal 26 Februari 2018.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung membenarkan laporan yang dituduhkan terhadap mantan pemain PSMS Medan tersebut.

“Kasusnya kami tangani, terlapor dalam pengejaran anggota,” ujar Rafles seperti dilansir pojokatu (Jawa Pos Group) hari ini.

Dibeberkan dia, korban atau pelapor masih dalam pemeriksaan. Akibat perbuatan terlapor, korban mengalami luka memar di tangan, lutut dan lukas goresan karena benda tajam pada bagian leher.

Sementara, kepada wartawan, korban saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik lantai dua Polrestabes Medan menceritakan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Sabtu (24/2/2018) lalu. Saat itu, dirinya diajak kencan oleh pelaku usai berkenalan melalui aplikasi pencari jodoh (Tinder).

Setelah berkomunikasi, korban sepakat bertemu dengan pelaku. Lalu, korban dijemput AYL di Cafe Country Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat dengan menggunakan mobil Avanza dan selanjutnya berkeliling ke kota.

Ketika melintas di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, pelaku menghentikan laju kendaraannya persis di depan Indomaret. Di tempat itu, dia mengajak berbelanja makanan ringan. Usai berbelanja, lalu melanjutkan perjalanan.

Mantan pemain PSMS Medan, AYL, harus berurusan dengan polisi karena merampok dan nyaris memperkosa teman kencannya berinisial A, 26.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News