Eks Penyidik KPK Berharap Calon Anggota BPK Bukan dari Unsur Parpol
Minggu, 21 Juli 2024 – 10:14 WIB

Ilustrasi - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) memang sudah semestinya bersih dari unsur politik. Foto: dokumen JPNN.Com
Mengacu pada Keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI 8 Juli 2024 lalu, 75 nama calon anggota BPK itu disampaikan ke publik. DPR pun meminta masyarakat untuk memberikan masukan terkait nama-nama tersebut. Masukan itu disampaikan ke DPR terhitung sejak 10 Juli 2024 hingga 19 Juli 2024. (tan/jpnn)
Menurut Praswad, hal ini penting demi menjaga lembaga pemeriksa keuangan itu bisa bekerja secara objektif.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo