Eks Polisi Penyerang Pospol WBL Ternyata Anggota JAD Jatim
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Densus 88 Antiteror Polri telah memeriksa Eko Ristanto, pelaku penyerangan pos polisi lalu lintas di Wisata Bahari Lamongan (WBL), Paciran, Lamongan, Jawa Timur.
Dari pemeriksaan diketahui, mantan pecatan Polri itu adalah bagian dari kelompok teror Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, pelaku yang berusia 35 tahun itu bergabung kelompok JAD setelah keluar dari penjara.
“Pelaku mulai terpapar radikalisme setelah menjalani masa tahanan di salah satu lapas,” kata dia, Jumat (23/11).
Adapun yang mendoktrinnya adalah narapidana teroris yang ada di lapas tersebut.
Dedi mengatakan, Eko terus berhubungan dengan sejumlah napiter selepas dia bebas menjalani hukuman di penjara. Selain menjenguk para napiter ke lapas, Eko juga menggunakan media sosial untuk tetap berkomunikasi dengan kelompok teroris.
Sementara itu, soal aksi penyerangan pospol WBL, pelaku mengaku aksi itu merupakan inisiatifnya sendiri. Pasalnya, pelaku sakit hati telah dipecat dari Korps Bhayangkara.
“Selain bermotif sakit hati, aksi penyerangan itu juga dilatarbelakangi oleh maksud berjihad sesuai pemahamannya,” papar dia. (cuy/jpnn)
Penyidik Densus 88 Antiteror Polri telah memeriksa Eko Ristanto, penyerang pos polisi lalu lintas di Wisata Bahari Lamongan (WBL), Paciran, Lamongan, Jatim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 148 Terduga Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi Kelompok JII dan JAD
- Eks Napiter Abu Fida Ingin Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai
- Densus 88 Ungkap Rencana 2 Tersangka Teroris Ini Menggagalkan Pemilu 2024
- Saat Jadi Anggota Polri Tak Becus, Setelah Dipecat Berulah Lagi, Ya Ampun
- Dipecat dari Polri Lantaran Kasus Narkoba, RO Berulah Lagi, Tak Ada Ampun
- RO Tak Pernah Kapok, Setelah Dipecat Polri, Kini Dia Ditangkap Polisi