Eks Sekretaris Golkar: Tak Masalah Hantu Jadi Ketua

Eks Sekretaris Golkar: Tak Masalah Hantu Jadi Ketua
JUMPA PERS. Mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Kalbar, H Adang Gunawan, SE menggelar jumpa pers terkait pemecatan elit partai serta pergantian komposisi pengurus teras di jajaran DPD Partai Golkar Kalbar yang dilakukan DPP Partai Golkar di Pontianak, Kamis (26/1). FOTO: ANDRY SOE/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com - Mantan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Barat Adang Gunawan berang.

Dia menuding kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar terkait proses pencopotan dirinya serta beberapa pengurus DPD tak melalui mekanisne yang benar.

“Sekarang ini sistem di Partai Golkar sudah hilang dan tidak menghargai proses demokrasi yang seperti dahulu diajarkan para petinggi partai ini. Saya tidak mengerti kenapa. Padahal selama ini kami para pengurus selalu menjunjung tinggi aturan yang disepakati,” tegas Adang, Kamis (26/1).

Adang membeberkan, sebenarnya kabar ihwal pencopotan dirinya sebagai sekretaris partai sempat didengar sebelum terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor:198 tanggal 19 Januari 2017 oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Salah satu isu yang mencolok adalah dirinya dianggap tidak aktif dalam kepengurusan DPD Partai Golkar.

“Alasan yang disampaikan sangat mengada-ada. Silakah buktikan semua alasan-asalan itu. Bagi saya dipecat sekalipun tidak menjadi soal sepanjang sesuai dengan sistem dan mekanisme yang berlaku di Partai Golkar,” ucapnya.

Adang menegaskan, kebijakan yang dilakukan DPP merupakan langkah untuk menjegal dirinya sebagai calon ketua DPD Partai Golkar Kalbar periode mendatang. 

“Penjegalan itu sebenarnya sudah jauh hari dilakukan DPP Partai Golkar terhadap saya. Hal tersebut dibuktikan saat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Barat Adang Gunawan berang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News