Eksekusi 2 Oknum Polisi Narkoba Kandas
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 10:14 WIB

Eksekusi 2 Oknum Polisi Narkoba Kandas
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Humas Pengadilan Negeri Gorontalo Jifli Adam SH membenarkan adanya permohonan banding dari terdakwa Rits dan Nal tersebut. Dan hingga saat ini pihaknya masih menunggu putusan banding dari PT Gorontalo. "Kalau kami pengadilan menunggu juga putusan itu hingga inkrah. Dan jika putusan itu sudah ada maka tentunya kami akan segera memberitahukanya ke pihak kejaksaan dalam hal pelaksanaan eksekusi,"tutup pria berkacamata ini. (roy)
GORONTALO – Keinginan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gorontalo untuk segera mengeksekusi dua oknum anggota Polri yang menjadi terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya